Jakarta — Memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, cita-cita menuju Indonesia Maju 2045 bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kemajuan teknologi. Di balik kemajuan tersebut terdapat jutaan pekerja yang menjadi penggerak pembangunan, termasuk para pekerja di sektor telekomunikasi.
Telekomunikasi merupakan salah satu fondasi penting bagi kehidupan masyarakat modern. Jaringan komunikasi menghubungkan masyarakat dari kota hingga pelosok negeri, mendukung aktivitas pemerintahan, pendidikan, perdagangan, industri, hingga ekonomi digital.
Namun di balik jaringan yang terus berkembang, masih terdapat persoalan yang dirasakan oleh sebagian pekerja telekomunikasi di lapangan.
Sejumlah pekerja menghadapi kondisi dirumahkan, pengurangan penghasilan, perubahan status menjadi pekerja lepas maupun pekerja harian, serta ketidakpastian keberlanjutan pekerjaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pekerja telekomunikasi merupakan bagian penting dari ekosistem industri yang menopang konektivitas Indonesia.
Bekerja Tanpa Mengenal Waktu
Dalam menjalankan pekerjaan, para pekerja telekomunikasi di lapangan sering menghadapi tuntutan penyelesaian target dalam waktu yang ketat.
Pekerjaan dapat dilakukan pagi, siang maupun malam. Hari kerja, akhir pekan, bahkan hari libur nasional terkadang harus tetap dihadapi ketika terdapat kebutuhan pemeliharaan jaringan, gangguan layanan, maupun target pekerjaan yang harus diselesaikan.
Sebagian pekerja juga bekerja dalam kondisi yang memiliki risiko keselamatan tinggi, termasuk pekerjaan di ketinggian, pekerjaan di lapangan, serta pekerjaan di bawah terik matahari dan berbagai kondisi lingkungan lainnya.
Pertanyaannya kemudian adalah: apakah tingkat risiko, beban kerja, dan tanggung jawab tersebut telah sebanding dengan kesejahteraan yang diterima pekerja?
Pertanyaan ini penting untuk dijawab bersama.
Persaingan Harga Jangan Sampai Menekan Pekerja
Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam ekosistem industri telekomunikasi adalah persaingan mendapatkan pekerjaan dengan nilai kontrak yang semakin kompetitif.
Dalam rantai pekerjaan yang melibatkan vendor dan subkontraktor, tekanan terhadap harga pekerjaan dapat berdampak pada kemampuan perusahaan pelaksana dalam mempertahankan keberlangsungan usaha sekaligus memenuhi hak dan kesejahteraan pekerja.
Ketika nilai pekerjaan menurun sementara beban operasional dan risiko pekerjaan tetap tinggi, perusahaan subkontraktor berada dalam posisi sulit.
Pada akhirnya, tekanan tersebut dapat ikut dirasakan oleh pekerja melalui pengurangan tenaga kerja, perubahan pola kerja, pengurangan penghasilan, atau ketidakpastian pekerjaan.
Karena itu, persoalan ini tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan antara pekerja dengan perusahaan subkontraktor.
Ini merupakan persoalan ekosistem industri yang perlu dibicarakan secara terbuka dan adil oleh seluruh pihak.
Pekerja dan Pengusaha Sama-Sama Membutuhkan Kepastian
Para pengusaha subkontraktor juga memiliki tantangan yang tidak ringan. Mereka harus mempertahankan perusahaan, memenuhi kewajiban operasional, membayar pekerja, menghadapi persaingan tender, serta menyesuaikan diri dengan nilai proyek yang tersedia.
Karena itu, perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja bukan berarti memusuhi pengusaha.
Justru sebaliknya, pekerja dan pengusaha subkontraktor memiliki kepentingan yang sama: membangun industri telekomunikasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Perusahaan yang sehat membutuhkan pekerja yang sejahtera.
Pekerja yang sejahtera membutuhkan perusahaan yang berkelanjutan.
Sementara perusahaan dan pekerja sama-sama membutuhkan ekosistem industri yang memberikan kepastian dan keadilan.
Saatnya Pekerja Telekomunikasi Memiliki Perhimpunan
Di tengah kondisi tersebut, sudah saatnya para pekerja telekomunikasi Indonesia membangun persatuan melalui organisasi pekerja yang kuat, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Serikat pekerja bukanlah alat untuk memusuhi perusahaan.
Serikat pekerja adalah sarana bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi, memperjuangkan kepentingan secara terorganisasi, membangun dialog dengan pengusaha, serta ikut mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Jika pekerja berjalan sendiri-sendiri, posisi tawar mereka tentu lebih lemah.
Namun ketika pekerja bersatu dalam organisasi yang sah, tertib, profesional, dan bertanggung jawab, aspirasi dapat disampaikan secara lebih terarah dan bermartabat.
Karena itu, pembentukan dan penguatan Serikat Pekerja Telekomunikasi Indonesia (SPTI) harus dilihat sebagai bagian dari upaya membangun masa depan pekerja telekomunikasi yang lebih baik.
Menuju Indonesia Maju 2045, Jangan Ada Pekerja yang Tertinggal
Indonesia Maju 2045 tidak boleh hanya menjadi slogan pembangunan.
Kemajuan Indonesia harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja yang setiap hari berada di garis depan menjaga konektivitas negeri.
Bagaimana mungkin kita berbicara tentang transformasi digital Indonesia jika kesejahteraan pekerja yang membangun dan menjaga infrastruktur telekomunikasi masih menghadapi ketidakpastian?
Bagaimana mungkin kita berbicara tentang Indonesia Maju jika pekerja yang bekerja dengan risiko tinggi masih merasa tidak aman mengenai masa depan pekerjaannya?
Karena itu, momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.
Bukan untuk mencari siapa yang salah.
Bukan untuk mempertentangkan pekerja dengan pengusaha.
Tetapi untuk membangun kemitraan yang lebih adil antara pekerja, perusahaan subkontraktor, vendor, dan pemerintah.
Seruan untuk Bersatu
Mari kita mengajak seluruh pekerja telekomunikasi Indonesia untuk mulai membangun kesadaran bersama.
Bersatu bukan berarti melawan.
Bersatu berarti membangun kekuatan bersama untuk menyampaikan aspirasi secara bermartabat.
Bersatu berarti memperjuangkan pekerjaan yang layak, keselamatan kerja, kepastian penghasilan, dan kesejahteraan.
Bersatu berarti ikut menjaga agar industri telekomunikasi Indonesia tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Dari pekerja lapangan, teknisi, enginer, pemelihara jaringan, pekerja operasional, hingga seluruh pekerja yang menjadi bagian dari ekosistem telekomunikasi Indonesia, semuanya memiliki peran dalam perjalanan bangsa menuju 2045.
Mari kita jadikan 81 tahun Indonesia merdeka sebagai momentum untuk memperkuat persatuan pekerja.
Mari kita bangun organisasi pekerja yang profesional, transparan, demokratis, dan bertanggung jawab.
Mari kita duduk bersama dengan pengusaha.
Mari kita berdialog dengan vendor.
Mari kita mendorong perhatian pemerintah.
Dan mari kita perjuangkan sebuah industri telekomunikasi yang bukan hanya maju dari sisi teknologi, tetapi juga maju dalam kesejahteraan manusia yang menggerakkannya.
Indonesia Maju 2045 harus menjadi Indonesia yang maju teknologinya, kuat industrinya, sehat perusahaannya, dan sejahtera pekerjanya.
Saatnya pekerja telekomunikasi Indonesia bersatu. https://chat.whatsapp.com/EXvaNKKCEke0z6TxpW24La
Dari 81 tahun Indonesia merdeka, kita bangun langkah bersama menuju Indonesia Maju 2045.