Pendaftaran Online

Daftar Anggota PROGIB

Setelah disetujui Admin, anggota mendapatkan KTA, Kartu Pers, akun Koresponden Jurnal Progib, dan akses untuk mengirim berita.

Panel Anggota
Alur singkat: isi formulir dan unggah bukti donasi, Admin melakukan verifikasi, lalu akun Koresponden dan KTA/Kartu Pers dibuat setelah pendaftaran disetujui.

Biodata Anggota

Isi sesuai data sebenarnya.

Alamat Sesuai KTP

Alamat resmi sesuai KTP.

Alamat Domisili

Alamat tempat tinggal saat ini.

Lampiran & Donasi Pendaftaran

Foto anggota, foto KTP, dan bukti donasi wajib diunggah.

Konfirmasi Persetujuan

Dengan mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran ini, saya menyatakan setuju dan bersedia mengikuti, menaati, serta melaksanakan seluruh peraturan, ketentuan, tata tertib, dan arahan yang ditetapkan oleh Pengurus PROGIB dan/atau Media PROGIB Nusantara.