MEDAN, MEDIA PROGIB NUSANTARA – Komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara semakin diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dengan Progarda Indonesia Bersatu (PROGIB).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Kanaya Hotel Medan. Kepala BNNP Sumatera Utara, Irjen Pol Tatan Nugroho, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kombes Pol Joshua Tampubolon.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga negara dan elemen organisasi masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
KOMITMEN BERSAMA MENYELAMATKAN MASYARAKAT DARI ANCAMAN NARKOBA
Dalam sambutannya, Kombes Pol Joshua Tampubolon menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang digagas PROGIB. Menurutnya, program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan langkah positif yang perlu didukung dan dikembangkan melalui kerja sama nyata.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi ancaman serius berupa bencana narkoba. Sumatera Utara, secara khusus, menjadi salah satu wilayah yang menghadapi persoalan narkotika dengan tingkat permasalahan yang sangat memprihatinkan.
"saya sampaikan semua program ini bagus untuk mensejahterakan masyarakat. Namun, saat ini negara kita sedang dihadapkan dengan bencana narkoba, khususnya Sumatera Utara yang menduduki peringkat pertama di seluruh Indonesia," ungkap Kombes Pol Joshua Tampubolon dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika bukan sekadar persoalan hukum dan keamanan, melainkan ancaman besar terhadap masa depan generasi bangsa, ketahanan keluarga, serta kualitas sumber daya manusia Indonesia.
PECANDU NARKOBA PERLU DIREHABILITASI, BUKAN SEMATA-MATA DIHUKUM
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Joshua juga menekankan pentingnya membedakan antara pelaku kejahatan peredaran narkotika dengan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pecandu narkotika tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai tersangka yang harus dikejar dan dihukum. Mereka juga membutuhkan penanganan, pembinaan, serta rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan narkotika. Pemberantasan jaringan pengedar dan bandar harus berjalan tegas, sementara para pecandu perlu mendapatkan penanganan yang tepat sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan rehabilitasi.
Kombes Pol Joshua juga memaparkan bahwa dalam penanganan persoalan narkotika, terdapat angka penanganan sebanyak 5.540 kasus yang disampaikannya dalam sambutan tersebut.
Ia turut menyinggung berbagai bentuk kegiatan pelatihan dan pembinaan yang dilaksanakan di kawasan Hamparan Perak, termasuk di lingkungan perkebunan dan perbukitan, dengan pola latihan yang disebut menyerupai pendidikan semi-militer.
Hal tersebut menggambarkan pentingnya pembinaan kedisiplinan, ketahanan mental, serta pembentukan karakter dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
PROGIB SIAP MEMPERKUAT SINERGI DAN PENGAWALAN PROGRAM PENCEGAHAN NARKOBA
Penandatanganan perjanjian kerja sama BNNP Sumut dengan PROGIB diharapkan tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut diharapkan diwujudkan melalui program-program konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
PROGIB sebagai organisasi yang memiliki jaringan kepengurusan di berbagai daerah diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam membantu menyosialisasikan bahaya narkotika, membangun kesadaran masyarakat, menggerakkan kegiatan edukasi, serta mendorong keterlibatan keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sinergi antara BNNP Sumut dan PROGIB juga diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat kabupaten, kota, kecamatan, desa, dan kelurahan.
Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan organisasi masyarakat, insan pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, BNNP Sumatera Utara dan PROGIB diharapkan dapat membangun gerakan bersama untuk melindungi generasi muda, menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika, serta mewujudkan Sumatera Utara yang lebih sehat, aman, dan produktif.
Narkoba adalah ancaman bersama. Melawannya merupakan tanggung jawab bersama.
MEDIA PROGIB NUSANTARA
Fakta, Tegas, Berimbang.