PEMATANGSIANTAR 06 September 2026 — Keluarga almarhumah Hotnida Simanjuntak, Ketua Resor KBPP Polri Kota Pematangsiantar, mempertanyakan pelayanan medis yang diterima almarhumah saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Efarina Etaham, Jalan Bali, Kota Pematangsiantar.
Keluhan tersebut disampaikan Mario Sirait, putra almarhumah, kepada PROGIB Nusantara. Mario menilai terdapat sejumlah tahapan pelayanan yang menurut pihak keluarga tidak berjalan sebagaimana yang mereka harapkan, terutama menyangkut komunikasi dan edukasi medis kepada keluarga sebelum pemberian obat tertentu.
PROGIB Nusantara menempatkan seluruh informasi ini sebagai keterangan dari pihak keluarga yang masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari manajemen RS Efarina Etaham serta tenaga medis terkait.
Pasien Datang dalam Kondisi Masih Sadar
Menurut penuturan Mario, almarhumah Hotnida Simanjuntak datang ke ruang IGD RS Efarina Etaham Pematangsiantar bersama keluarga dalam kondisi yang menurut keluarga masih sadar Pada 15 Agustus 2026 Pukul 10:25 WIB selama 3 jam penangan medis hingga 16 Agustus 2026 Pukul 01:05 WIB Pasien atas nama Hotnida Simanjuntak dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.
“Ketika datang, mama saya masih bisa membuka mata, masih bisa menggerakkan badan dan masih memberikan respons,” demikian keterangan Mario kepada PROGIB Nusantara.
Mario mengatakan pasien sempat menunggu di ruang IGD sebelum mendapatkan penanganan dokter dan perawat. Menurutnya, sekitar 20 menit kemudian pasien mulai ditangani oleh dokter IGD bersama perawat.
Dari pemeriksaan awal tersebut, keluarga mendapat informasi bahwa dokter berencana melakukan pemeriksaan bagian kepala melalui foto atau CT scan.
Dua Kali Pemeriksaan Disebut Gagal
Menurut Mario, proses pemeriksaan kepala kemudian dilakukan. Namun, pihak keluarga mendapat penjelasan dari petugas radiologi bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan sebanyak dua kali tidak berhasil karena pasien banyak bergerak.
Dalam situasi tersebut, keluarga kemudian didatangi perawat yang membawa obat suntikan untuk membuat pasien lebih tenang.
Mario mengaku keluarga terkejut karena menurut keterangannya, keluarga tidak memperoleh penjelasan yang memadai sebelumnya mengenai obat yang akan diberikan, termasuk nama obat, alasan penggunaannya, kemungkinan efek samping, maupun risiko yang mungkin terjadi.
“Kami waktu itu menolak. Kami minta jangan disuntik dulu karena kami ingin tahu obat apa yang diberikan dan apa risikonya,” ujar Mario, sebagaimana disampaikan kepada PROGIB Nusantara.
Namun, menurut Mario, pihak medis tetap melakukan penyuntikan setelah menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah yang aman.
Keluarga Mengaku Panik Saat Pasien Muntah dan Kejang
Situasi kemudian berubah drastis.
Menurut keterangan Mario, setelah mendapatkan suntikan, ibunya mengalami muntah-muntah dan kemudian kejang.
Keluarga yang panik disebut meminta pertolongan dan meminta agar pasien diberikan oksigen serta segera mendapatkan penanganan medis.
Mario menuturkan bahwa keluarga merasa bingung dan panik karena kondisi pasien semakin memburuk di ruang pemeriksaan.
“Kami histeris dan meminta pertolongan. Kami ingin mama segera dibawa kembali ke IGD,” kata Mario.
Menurut penuturannya, pasien kemudian didorong kembali menuju IGD.
Keluarga Terkejut Mendapat Kabar Pasien Meninggal Dunia
Sesampainya di IGD, Mario dan keluarga mengaku kembali meminta dokter untuk segera memberikan pertolongan karena pasien masih dalam kondisi kejang.
Namun, menurut Mario, setelah dokter keluar dari ruangan, keluarga justru mendapatkan informasi bahwa Hotnida Simanjuntak telah meninggal dunia.
Keluarga pun mempertanyakan obat yang sebelumnya diberikan kepada pasien.
Menurut Mario, saat itu keluarga mendapatkan jawaban bahwa obat yang diberikan adalah diazepam, dan menurut penjelasan yang diterima keluarga, pemberian tersebut dilakukan berdasarkan arahan dokter yang menangani pasien.
Keterangan mengenai jenis obat, dosis, indikasi, prosedur pemberian, serta kondisi klinis pasien sebelum dan sesudah pemberian obat tersebut merupakan hal yang menurut keluarga perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak rumah sakit.
Keluarga Persoalkan Cara Komunikasi dan Penanganan
Persoalan lain yang menjadi sorotan keluarga adalah komunikasi antara tenaga medis dengan keluarga pasien.
Mario mengaku keluarga merasa tidak mendapatkan edukasi yang cukup sebelum tindakan dilakukan.
Menurutnya, keluarga bukan bermaksud menghalangi tindakan medis, tetapi menginginkan penjelasan yang jelas mengenai kondisi pasien, tindakan yang akan dilakukan, obat yang diberikan, alasan pemberian, serta risiko yang mungkin muncul.
“Kalau memang tindakan medis itu diperlukan, kami sebagai keluarga tentu ingin mendapatkan penjelasan. Kami hanya ingin tahu apa yang dilakukan kepada ibu kami,” ungkap Mario.
Keluarga juga menyayangkan sikap yang mereka alami setelah mempertanyakan tindakan medis tersebut.
Menurut Mario, keluarga kemudian diminta meninggalkan area rumah sakit dan pihak keamanan disebut dipanggil untuk mengarahkan keluarga keluar.
Apabila benar terjadi sebagaimana yang disampaikan keluarga, hal tersebut tentu menjadi bagian yang patut dijelaskan oleh manajemen rumah sakit, karena keluarga pasien dalam kondisi kehilangan anggota keluarga membutuhkan komunikasi yang tenang, manusiawi dan profesional.
PROGIB Nusantara Mendorong Manajemen RS Efarina Etaham Membuka Penjelasan
Kasus ini tidak boleh berhenti pada perdebatan antara keluarga dan pihak rumah sakit.
PROGIB Nusantara memandang bahwa persoalan utamanya adalah transparansi pelayanan kesehatan dan hak keluarga pasien untuk memperoleh penjelasan yang jelas mengenai tindakan medis yang dilakukan terhadap anggota keluarganya.
Karena itu, manajemen RS Efarina Etaham Pematangsiantar perlu memberikan ruang klarifikasi secara terbuka kepada keluarga Hotnida Simanjuntak.
Beberapa pertanyaan penting yang patut dijawab antara lain:
- Apa kondisi medis Hotnida Simanjuntak ketika pertama kali tiba di IGD?
- Mengapa pemeriksaan kepala/CT scan perlu dilakukan ?
- Apa indikasi medis pemberian diazepam kepada pasien?
- Berapa dosis yang diberikan dan siapa dokter yang memberikan instruksi?
- Apakah keluarga telah mendapatkan penjelasan dan persetujuan sebelum obat diberikan?
- Apa yang terjadi secara medis setelah obat diberikan hingga pasien mengalami muntah dan kejang?
- Bagaimana prosedur penanganan pasien dalam kondisi tersebut?
- Apa penyebab medis kematian pasien berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dokter?
- Apakah seluruh tindakan dan pemberian obat telah dicatat secara lengkap dalam rekam medis pasien?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah vonis terhadap rumah sakit. Justru sebaliknya, klarifikasi resmi diperlukan agar publik tidak mengambil kesimpulan berdasarkan satu versi saja.
Jangan Ada Ruang untuk Menutup-Nutupi
Nama besar sebuah rumah sakit dibangun bukan hanya dari gedung, fasilitas, ataupun siapa tokoh yang berada di balik pendiriannya.
Kepercayaan masyarakat dibangun dari bagaimana pasien dilayani ketika datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan dan bagaimana keluarga diperlakukan ketika kehilangan orang yang mereka cintai.
Karena itu, PROGIB Nusantara mendorong manajemen RS Efarina Etaham untuk tidak melihat persoalan ini semata-mata sebagai keluhan keluarga.
Ini adalah kesempatan bagi rumah sakit untuk menjelaskan kepada publik bahwa seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai standar profesi, prosedur operasional, dan ketentuan medis yang berlaku.
Jika memang seluruh tindakan telah sesuai prosedur, maka penjelasan terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan dalam komunikasi, prosedur, atau pelayanan, maka evaluasi harus dilakukan secara serius.
PROGIB Nusantara Mendorong Pengaduan Diperiksa Secara Profesional
Mario Sirait juga menyampaikan bahwa keluarga telah menyampaikan pengaduan kepada Polda Sumatera Utara.
PROGIB Nusantara mendorong aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional apabila memang telah resmi diterima.
Namun proses pemeriksaan hendaknya tetap berpegang pada bukti dan prosedur hukum.
Rekam medis, catatan pemberian obat, keterangan dokter dan perawat, hasil pemeriksaan radiologi/CT scan, kronologi penanganan pasien, serta keterangan keluarga merupakan bagian penting yang perlu diperiksa untuk memperoleh gambaran objektif mengenai peristiwa tersebut.
Yang harus menjadi perhatian utama adalah pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, hak keluarga memperoleh informasi, serta kepastian apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar yang berlaku.
Hak Jawab dan Klarifikasi Terbuka
PROGIB Nusantara memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada manajemen RS Efarina Etaham, dokter IGD yang menangani pasien, dokter spesialis terkait, pihak radiologi, maupun pihak lain yang disebut dalam kronologi keluarga untuk memberikan klarifikasi.
Demikian pula, apabila terdapat rekam medis atau fakta medis yang dapat menjelaskan kronologi secara berbeda, PROGIB Nusantara siap memuatnya secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Sebab, tujuan pemberitaan ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Tujuan utamanya adalah mencari terang atas apa yang sebenarnya terjadi kepada almarhumah Hotnida Simanjuntak dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang profesional, manusiawi, transparan, serta bertanggung jawab.