Medan – Ketua Umum DPP PROGIB, Dimpos Simamora, S.E., S.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, atas kepeduliannya dalam membantu proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga penyandang disabilitas di Kota Medan.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah proses perekaman data dan pengurusan KTP atas nama Parsaoran Manullang, warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, yang merupakan penyandang disabilitas sejak lahir, berhasil diselesaikan melalui pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Ketua Umum DPP PROGIB, Dimpos Simamora, mengatakan bahwa keberhasilan pengurusan KTP tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Medan terhadap pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga berkebutuhan khusus.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, beserta jajaran Disdukcapil Kota Medan, khususnya Bapak Umar, yang telah memberikan perhatian dan pelayanan terbaik sehingga proses pengurusan KTP saudara Parsaoran Manullang dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dimpos Simamora.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Watna Tampubolon, ibunda Parsaoran Manullang. Ia mengaku sangat bersyukur karena setelah berbagai upaya yang selama ini belum membuahkan hasil, akhirnya proses perekaman foto dan pengurusan KTP putranya berhasil diselesaikan berkat dukungan Pemerintah Kota Medan melalui Disdukcapil.
“Selama ini kami sudah beberapa kali mencoba melakukan perekaman, tetapi belum berhasil. Puji Tuhan, melalui bantuan Bapak Wali Kota Medan dan jajaran Disdukcapil Kota Medan, hari ini prosesnya berhasil diselesaikan. Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Tuhan membalas segala kebaikan Bapak Wali Kota beserta seluruh jajaran,” ungkap Watna Tampubolon.
Ia juga menyampaikan bahwa adik kandung Parsaoran Manullang, Jonajony Manullang, yang juga merupakan penyandang disabilitas, saat ini sedang berada di kampung halaman di Kabupaten Tapanuli Utara. Keluarga berharap dalam waktu dekat Jonajony dapat dibawa ke Kota Medan agar proses pengurusan dokumen kependudukannya juga dapat dilakukan.
Menurut Dimpos Simamora, pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Medan menjadi contoh bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan yang inklusif tanpa membedakan kondisi masyarakat.
“PROGIB mendukung penuh pelayanan publik yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan keberpihakan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Langkah yang dilakukan Bapak Wali Kota Medan merupakan wujud kepemimpinan yang responsif dan patut diapresiasi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, keluarga besar PROGIB kembali menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Wali Kota Medan beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan atas pelayanan yang telah diberikan.
“Semoga Pemerintah Kota Medan semakin maju, terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjadi kota yang ramah dan inklusif bagi seluruh warga tanpa terkecuali. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan atas kepedulian dan dukungan yang telah diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah untuk membangun Kota Medan yang lebih maju dan sejahtera.”