MEDAN, MEDIA PROGIB NUSANTARA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Seminar Nasional sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan PROGIB yang digelar di Kanaya Hotel Medan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara Dr. Ir. Mulyono, ST, M.si disampaikan salam dan apresiasi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BNN dan PROGIB yang telah menginisiasi kegiatan ini,” ujar Kepala Kesbangpol Sumut saat menyampaikan sambutan mewakili Gubernur Sumatera Utara.
Menurutnya, kerja sama antara BNN dan PROGIB diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata di tengah masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara, lanjutnya, berharap sinergi tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat gerakan bersama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Narkoba Bukan Hanya Persoalan Hukum
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Sumut menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan hukum atau tugas aparat penegak hukum.
“Narkoba bukan hanya persoalan hukum. Narkoba menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan kita,” katanya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, ketahanan keluarga hingga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan anak dan generasi muda, melemahkan ketahanan keluarga serta menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
Karena itu, menurut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara bersama-sama.
Tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Pemerintah, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, generasi muda, keluarga dan seluruh lapisan masyarakat memiliki peran dalam membangun lingkungan yang mampu mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sinergi Harus Diperkuat
Seminar Nasional dan penandatanganan MoU BNN–PROGIB di Medan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mendorong agar gerakan pencegahan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja hingga lingkungan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama lintas sektor, pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk melindungi generasi muda Sumatera Utara agar dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Seminar Nasional yang digelar PROGIB bersama BNNP Sumatera Utara ini sekaligus menunjukkan pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah dan BNN dalam menghadapi ancaman narkoba.
Media PROGIB Nusantara memandang kolaborasi seluruh elemen bangsa menjadi bagian penting dalam membangun Sumatera Utara yang lebih aman, sehat dan produktif, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Maju 2045.
Oleh : REDAKSI MEDIA PROGIB NUSANTARA