JAKARTA, 17 September 2026 : Indonesia adalah negara yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Dari rempah-rempah hingga sumber daya mineral, perkebunan, energi, kelautan dan berbagai komoditas strategis, kekayaan tersebut seharusnya menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Namun, ketika Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap persoalan kebocoran kekayaan nasional melalui praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat patut memberikan perhatian serius.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa berdasarkan data perdagangan internasional yang dikaitkan dengan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia diperkirakan mengalami kerugian sekitar USD 908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun selama 34 tahun, periode 1991–2024, akibat berbagai praktik kecurangan perdagangan, termasuk under-invoicing.
Under-invoicing pada dasarnya merupakan pelaporan nilai transaksi ekspor yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Presiden memberikan ilustrasi bahwa barang yang secara nyata dikirim dalam jumlah tertentu dapat dilaporkan lebih rendah dalam dokumen perdagangan. Pemerintah juga mengaitkan persoalan ini dengan praktik lain seperti under-counting, transfer pricing, serta penyelundupan.
GUNTUR RISBOA: INI BUKAN SEKADAR PERSOALAN PEMERINTAH
Guntur Risboa, Pemimpin Redaksi Media PROGIB Nusantara, menilai persoalan kebocoran kekayaan negara bukan semata-mata persoalan Presiden, menteri, aparat penegak hukum atau lembaga tertentu.
Menurutnya, ini merupakan persoalan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
“Kalau kekayaan negara bocor, yang dirugikan bukan Presiden, bukan menteri, dan bukan pemerintah saja. Yang dirugikan adalah seluruh rakyat Indonesia.”
Karena itu, menurut PEMRED, masyarakat perlu bersatu mengawal upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola perdagangan, penerimaan negara, kepabeanan, perpajakan dan pengawasan ekspor.
“Media PROGIB Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi ketika menyangkut penyelamatan kekayaan negara dan pemberantasan praktik yang merugikan negara, kita harus berdiri bersama dalam koridor hukum,”.
Pemerintah sendiri pada Juli 2026 kembali menegaskan agenda pembenahan kebocoran ekonomi, termasuk menyoroti under-invoicing, pemalsuan laporan perdagangan, transfer pricing dan penyelundupan sebagai persoalan yang perlu ditangani.
DUKUNG PEMERINTAH, KAWAL DENGAN HUKUM DAN DATA
PEMRED Media PROGIB Nusantara menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka tidak boleh dimaknai sebagai dukungan tanpa kritik.
Menurutnya, dukungan yang sehat adalah dukungan yang mendorong pemerintah bekerja berdasarkan hukum, data, transparansi dan kepentingan rakyat.
“Kalau pemerintah menemukan indikasi kebocoran, mari kita dukung pemerintah untuk membongkar dan memperbaikinya. Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti, proses hukum dan mekanisme negara. Jangan sampai masyarakat justru membuat tuduhan kepada orang atau perusahaan tertentu tanpa bukti,” tegasnya.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo bahwa negara harus bekerja berdasarkan bukti yang jelas dan tetap berada dalam koridor negara hukum ketika menghadapi persoalan tersebut.
JANGAN BIARKAN KEKAYAAN RAKYAT HANYA MENJADI ANGKA
Menurut PEMRED, angka ratusan miliar dolar yang disebut Presiden harus dipahami sebagai persoalan serius yang membutuhkan pemeriksaan, pengawasan dan tindak lanjut kelembagaan.
“Kalau benar ada kebocoran sebesar itu, pertanyaannya bukan hanya siapa yang bertanggung jawab. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana sistemnya diperbaiki agar kebocoran seperti ini tidak terus terjadi,” katanya.
Ia menilai pemerintah perlu memperkuat integrasi data perdagangan, pengawasan ekspor-impor, pertukaran informasi antarnegara, pengawasan kepabeanan, perpajakan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti.
Dengan demikian, kekayaan alam Indonesia tidak hanya menghasilkan angka ekspor yang besar, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat.
PERSATUAN ADALAH KEKUATAN
PEMRED Media PROGIB Nusantara mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpecah oleh perbedaan politik.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan energi besar untuk melakukan pembenahan ekonomi dan memperkuat kedaulatan negara.
“Kita boleh berbeda pilihan dan berbeda pendapat. Tetapi Indonesia tetap satu. Merah Putih tetap satu. Kekayaan Indonesia adalah milik rakyat Indonesia dan harus dikelola untuk kepentingan bangsa.”
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang kepada pemerintah menjalankan mandat konstitusionalnya sekaligus melakukan pengawasan secara kritis dan konstruktif.
“Dukung pemerintah ketika kebijakannya berpihak kepada kepentingan rakyat. Kawal ketika ada kekurangan. Kritik dengan data. Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran. Dan serahkan proses hukumnya kepada lembaga yang berwenang,” ujar Redaksi.
MENUJU INDONESIA MAJU 2045
Bagi Media PROGIB Nusantara, perjuangan menuju Indonesia Maju 2045 tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi.
Indonesia maju harus berarti negara mampu menjaga kekayaan nasional, memperkuat industri dalam negeri, meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat kelas menengah dan memastikan hasil pembangunan dirasakan masyarakat.
Karena itu, PEMRED mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana nasional tetap kondusif.
“Mari kita bersatu. Mari kita kawal pemerintahan Prabowo-Gibran. Mari kita dukung setiap langkah yang bertujuan menyelamatkan kekayaan negara, tetapi tetap dengan hukum, bukti dan transparansi. Jangan biarkan perbedaan politik mengalahkan kepentingan Indonesia.”
Dari Indonesia untuk Indonesia.
Saatnya bersatu, menjaga kekayaan negeri, mengawal pemerintahan, menegakkan hukum, dan bersama-sama membangun Indonesia menuju 2045 sesuai Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.